Peraturan Walikota Makassar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan Kepada Camat Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
3
Tahun
2015
Tanggal Penetapan
05 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2015
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2015 (3)
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Kewenangan
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Kota Makassar
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian