Peraturan Walikota Makassar Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
23
Tahun
2021
Tanggal Penetapan
12 April 2021
Tanggal Pengundangan
13 April 2021
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2021 (23)
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Hibah - Apbd
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Kota Makassar
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
PERWALI KOTA MAKASSAR NO.23, BD 2021/NO.23, 35 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK
:
-
bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Bab II huruf D angka 2
poin e angka 9, yang menyatakan bahwa Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu
mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
-
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016;
CATATAN
:
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 13 April 2021 dan ditetapkan pada tanggal 12 April 2021