PERWALI KOTA MAKASSAR NO.20, BD 2023/NO. 20 , 23 HLM
PERATURAN WALI KOTA MAKASSAR NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS
ABSTRAK
:
-
bahwa tuberkulosis merupakan salah satu penyakit
menular yang masih menjadi masalah kesehatan di
masyarakat yang berdampak pada produktivitas dan
kesejahteraan masyarakat di Daerah yang dapat
menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari
segi medis maupun sosial, ekonomi dan budaya;
-
bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya
pengendalian tuberkulosis sebagaimana dimaksud dalam
huruf a secara komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan, sehingga diperlukan pengaturan
mengenai penanggulangan tuberkulosis;
-
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022;
CATATAN
:
-
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan
penempatannya dalam Berita Kota Makassar Kota
Makassar.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 8 Mei 2023 dan ditetapkan pada tanggal 8 Mei 2023.
-
23 Halaman.
Status Peraturan
Keterangan Status
Tidak tersedia
Alamat Kantor
BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171