PERWALI KOTA MAKASSAR NO. 14, BD 2024/NO. 14, 67 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK
:
-
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
-
bahwa Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kota Makassar sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan, perkembangan teknologi dan informasi, sehingga perlu diganti;
-
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini dadalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
-
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, Tahapan pembuatan Naskah dinas; Pengamanan naskah dinas; Pejabat Penandatangan Naskah DInas; Pengendalian Naskah Dinas;
CATATAN
:
-
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 15 tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2010 Nomor 15) dan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 33 tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2014 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 4 April 2024 dan ditetapkan tanggal 4 April 2024;