Peraturan Walikota Makassar Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan (pbb) Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Dimiliki Mantan Gubernur, Wakil Gubernur, Mantan
Wali Kota, Mantan Wakil Wali Kota, Mantan Ketua DPRD, Mantan Wakil Ketua DPRD Dan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRDYang Masih Aktif Di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Walikota
Singkatan Jenis
Perwali
Nomor
10
Tahun
2020
Tanggal Penetapan
21 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2020
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
BD Kota Makassar 2020 (10)
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Pajak Bumi Dan Bangunan
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan
Muh. Iqbal S. Suhaeb
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
-
Dilihat
442
Diunduh
9
Lampiran
Salinan Dokumen tidak tersedia
File Peraturan
Salinan Dokumen Tidak Tersedia
Maaf.... Abstrak belum tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tidak tersedia
Alamat Kantor
BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171