Detail Peraturan

Detail Peraturan

Metadata

Peraturan Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Penyisihah Penerimaan Pajak Bumi. Dan Bangunan Bagian Pemerintah Kotamadya Daemh Tingkat Ii Ujung Pandang Serta Pemberian Sumbangan / Bantuan Sebagian Hasil Pajak / Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kelurahan Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kota
Singkatan Jenis
Perda
Nomor
10
Tahun
1998
Tanggal Penetapan
05 Juni 1999
Tanggal Pengundangan
21 Juni 1999
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
LD Kotamadya Ujung Pandang 1999 (1)
TEU Badan
Ujung Pandang(Walikota)
Subyek
Pbb - Kelurahan
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
-
Penandatangan
H.b. Amiruddin Maula
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
-
Dilihat
15
Diunduh
Lampiran
1998pd7327010.pdf

File Peraturan

UNDUH

Status Peraturan

Keterangan Status

Tidak tersedia

Alamat Kantor

BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online