Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Retribusl Pemakaian Rumah Potong Hewan Dan Pemeriksaan Hewan / Daging Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang.
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kota
Singkatan Jenis
Perda
Nomor
3
Tahun
1983
Tanggal Penetapan
31 Maret 1983
Tanggal Pengundangan
08 Desember 1983
Tempat Penetapan
Ujung Pandang
Sumber
LD KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II UJUNG PANDANG 1983 (2)
TEU Badan
Ujung Pandang(Walikota)
Subyek
Retribusi - Rumah Potong Hewan
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
-
Penandatangan
Abustam
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian