PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045
ABSTRAK
:
-
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045;
-
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 134 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2015.
-
RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan
daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi,
misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dan indikator
utama pembangunan jangka panjang Daerah. Sistematika RPJPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal
2 ayat (1) memuat:
a. BAB I PENDAHULUAN;
b. BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH;
c. BAB III PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS
DAERAH;
d. BAB IV VISI DAN MISI DAERAH;
e. BAB V ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK
DAERAH; dan
f. BAB VI PENUTUP
CATATAN
:
-
Ketentuan mengenai RPJMD yang telah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2021),
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
-
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan. 26 November 2024
-
374 Halaman
Status Peraturan
Keterangan Status
Tidak tersedia
Alamat Kantor
BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171