Peraturan Daerah Kotamadya Ujungpandang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah Kota
Singkatan Jenis
Perda
Nomor
2
Tahun
1988
Tanggal Penetapan
10 Maret 1988
Tanggal Pengundangan
15 Juli 1988
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
LD KOTAMADYA UJUNGPANDANG 1988 (2) SERI D NO 9
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Pegawai Negeri Sipil
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Pemerintah Kota Makassar
Penandatangan
Jancy Raib
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian