Detail Peraturan

Detail Peraturan

Metadata

Keputusan Walikota Makassar Nomor 740/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Perubahan Nama Jalan Jampea Menjadi Jalan Ho Eng Djie
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Keputusan Walikota
Singkatan Jenis
Kepwali
Nomor
740
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
06 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2025
Tempat Penetapan
Kota Makassar
Sumber
-
TEU Badan
Makassar(Walikota)
Subyek
Jalan Jampea
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Bagian Tata Pemerintahan
Penandatangan
Moh. Ramdhan Pomanto
Lokasi
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Urusan Pemerintahan
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Peraturan Terkait
Dokumen Terkait
-
Dilihat
4
Diunduh
1
Lampiran
2025kepwali73270740.pdf

File Peraturan

UNDUH

Status Peraturan

Keterangan Status

Tidak tersedia

Alamat Kantor

BalaiKota Makassar Lantai 3
Jl. Ahmad Yani No. 2, Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90171

Tautan

Social Link

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari ini

Total Pengunjung

Pengunjung Online