Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama Penatalaksanaan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) di Rumah Sakit Primaya Makassar
MAKASSAR – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menghadiri rapat penting mengenai pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penatalaksanaan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) di Rumah Sakit Primaya Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 9 RS Primaya Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, pada Kamis (9/7/2026).
Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar ini digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan kerja sama yang diajukan oleh pihak RS Primaya Makassar sejak Mei lalu. Kehadiran Bagian Hukum Setda Kota Makassar dalam pertemuan ini sangat krusial guna memberikan telaah, masukan, serta memastikan bahwa seluruh poin kesepakatan dalam draft PKS tersebut telah sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nur Saidah Sirajuddin, M.Kes, dalam undangan resminya menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk mematangkan draf perjanjian kerja sama agar penatalaksanaan dan penanggulangan penyakit TB di wilayah Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan memiliki payung hukum yang kuat.
Selain Bagian Hukum, rapat strategis ini juga dihadiri oleh pihak Direktur RS Primaya Makassar serta jajaran dari Bagian Kerja Sama Setda Kota Makassar.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi dengan fasilitas kesehatan swasta seperti RS Primaya dapat mempercepat eliminasi kasus TB di Kota Makassar melalui penanganan medis yang terstandarisasi dan berkekuatan hukum tetap.