Bagian Hukum Sekrertariat Daerah Kota Makassar melaksanakan Legal Drafting Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotik, Karoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa pada hari selasa, 13 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekrertariat Daerah Kota Makassar.Acara Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tersebut dihadiri oleh OPD Teknis dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah dan Narasumber Prof. DR. H. Syahruddin Nawi, SH., MH, Hernadi, SH., MH, DR. Sakka Pati, SH., MH, Husaimah Husain, SH., M.Hum dan Fajlurrahman Jurdi, SH., MH.