Detail Peraturan
Peraturan Walikota Makassar Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Pimpinan Dprd, Anggota Dprd, Sekretaris Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dan Non Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Makassar
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanPeraturan WaliKota
-
Singkatan jenisPerwali
-
Nomor93
-
Tahun2019
-
Tanggal penetapan31 Desember 2019
-
Tanggal pengundangan31 Desember 2019
-
SumberBD Kota Makassar 2019 (93)
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaPemerintah Kota Makassar
-
PenandatanganMuh. Iqbal S. Suhaeb
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekPedoman perjalanan dinas
-
Urusan pemerintahan
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusTidak Berlaku
-
Keterangan status
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/waki Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dan Non Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kota Makassar
- dicabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/wakil Walikota, Pimpinan Dprd, Anggota Dprd, Sekretaris Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Dan Non Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Makassar
- dicabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Wali Kota/wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dan Non Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Makassar
- mencabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/ Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Non Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar
Halaman ini telah diakses: 2057 kali dan diunduh: 1542 kali