Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Nomor
:
59
Tahun
:
2021
Judul
:
Peraturan Walikota Makassar Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar
Informasi Penetapan
▼
Tanggal Pengundangan
:
16 Oktober 2021
Tanggal Penetapan
:
15 Oktober 2021
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Perizinan
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
- mencabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Termasuk Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- dicabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Bagikan ke Perangkat Lain
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia