Detail Peraturan
Peraturan Walikota Makassar Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota makassar
-
Jenis peraturanPeraturan WaliKota
-
Singkatan jenisPerwali
-
Nomor59
-
Tahun2021
-
Tanggal penetapan15 Oktober 2021
-
Tanggal pengundangan16 Oktober 2021
-
SumberBD Kota Makassar 59 2021
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaPEMERINTAH KOTA MAKASSAR
-
PenandatanganMOH. RAMDHAN POMANTO
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukum
-
SubyekPERIZINAN
-
Urusan pemerintahan
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusTidak Berlaku
-
Keterangan status
- mencabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Termasuk Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- dicabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak tidak tersedia