Detail Peraturan
Peraturan Walikota Makassar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Keringanan, Pembebasan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota makassar
-
Jenis peraturanPeraturan WaliKota
-
Singkatan jenisPerwali
-
Nomor37
-
Tahun2020
-
Tanggal penetapan07 Juli 2020
-
Tanggal pengundangan07 Juli 2020
-
SumberBD Kota Makassar 2020 (37)
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Pendapatan Daerah
-
PenandatanganRUDY DJAMALUDDIN
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekPAJAK DAERAH
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusTidak Berlaku
-
Keterangan status
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Keringanan, Pembebasan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- dicabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
-
Dokumen Lampiran