Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanPeraturan Walikota
-
Singkatan jenisPerwali
-
Nomor3
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan14 Maret 2025
-
Tanggal pengundangan14 Maret 2025
-
SumberBD Kota Makassar 2025 (3): 7 Hlm
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah
-
PenandatanganMunafri Arifuddin
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekAnggaran pendapatan dan belanja daerah - tunjangan hari raya - gaji ketiga belas
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkaitPeraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2025
-
Dokumen terkait-
-
StatusTidak Berlaku
Halaman ini telah diakses: 509 kali dan diunduh: 46 kali