Detail Peraturan
Keputusan WaliKota
Digitalisasi Arsip
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 395/Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Manajemen Talenta aparatur sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Makassar
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Kepwali
Nomor
:
395/Tahun 2026
Tahun
:
2026
Judul
:
Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 395/Tahun 2026 Tentang Pembentukan Tim Manajemen Talenta aparatur sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
02 Februari 2026
Tanggal Penetapan
:
02 Februari 2026
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Arsip Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar (Digitalisasi naskah arsip)
Penandatangan
:
Munafri Arifuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
ASN - Manajemen Talenta
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
Salinan Dokumen Belum Tersedia
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
14 kali
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Penetapan tentang pembentukan Tim Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam perumusan dan sosialisasi kebijakan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan;
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.