Kamis, 10 Agustus 2023, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Undang – Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana. Bertempat di Hotel Karebosi Premier. Sosialisasi ini dibuka Oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Makassar Bapak Drs. A. Irwan Bangsawan, M. Si dan dihadiri oleh Masyarakat. Sebagai Narasumber dalam sosialisasi ini Andi Nur Fitriani, SH., MH (Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Husaimah Husain, SH., M. Hum (Akademisi). Dalam Sambutannya Bapak Drs. A. Irwan Bangsawan, M. Si. Mengatakan bahwa sosialisasi memainkan peran yang sangat penting untuk berlaku efektifnya sebuah produk hukum dan kebijakan, kegiatan sosialisasi di dalamnya terkandung sejumlah fungsi penting dimana antara lain sebagai fungsi edukasi, aspirasi, spesial development of the lawyer, persepsi dan interpretasi. Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar mengelar Sosialisasi. Guna mengajak kita semua untuk bersama – sama mempelajari isi dari undang – undang ini agar kita dapat memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat terwujudnya usaha pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terarah, terencana dan terpadu sehingga dapat mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta tingkat kesadaran hukum dan dinamika yang berkembang dalam masyarakat. Kami percaya bahwa pemahaman hukum yang baik akan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan hak – hak dan kewajiban hukumnya serta mampu mengambil keputusan yang cerdas dalam kehidupan sehari – hari.