Detail Peraturan

Peraturan Walikota Makassar Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan (pbb) Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Dimiliki Mantan Gubernur, Wakil Gubernur, Mantan Wali Kota, Mantan Wakil Wali Kota, Mantan Ketua DPRD, Mantan Wakil Ketua DPRD Dan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRDYang Masih Aktif Di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan

  • Tipe dokumen
    Peraturan perundang-undangan
  • Lokasi
    Bagian Hukum Setda Kota Makassar
  • Jenis peraturan
    Peraturan WaliKota
  • Singkatan jenis
    Perwali
  • Nomor
    10
  • Tahun
    2020
  • Tanggal penetapan
    21 Januari 2020
  • Tanggal pengundangan
    22 Januari 2020
  • Sumber
    BD Kota Makassar 2020 (10)
  • Bahasa
    Indonesia
  • Pemrakarsa
    Badan Pendapatan Daerah
  • Penandatangan
    Muh. Iqbal S. Suhaeb
  • Tajuk Entry Utama
    Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang
    Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
  • Bidang hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Subyek
    Pajak bumi dan bangunan
  • Urusan pemerintahan
    Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
  • Peraturan terkait
    -
  • Dokumen terkait
    -
  • Status
    Berlaku
  • Keterangan status
    -

Halaman ini telah diakses: 591 kali dan diunduh: 13 kali

  • Dokumen Lampiran

    2020pw7327010.pdf

  • Abstrak
    Abstrak tidak tersedia

Bagikan

QR Code