Detail Peraturan
Peraturan Walikota Makassar Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi Dan Bangunan (pbb) Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Dimiliki Mantan Gubernur, Wakil Gubernur, Mantan Wali Kota, Mantan Wakil Wali Kota, Mantan Ketua DPRD, Mantan Wakil Ketua DPRD Dan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD Dan Wakil Ketua DPRDYang Masih Aktif Di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanPeraturan WaliKota
-
Singkatan jenisPerwali
-
Nomor10
-
Tahun2020
-
Tanggal penetapan21 Januari 2020
-
Tanggal pengundangan22 Januari 2020
-
SumberBD Kota Makassar 2020 (10)
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Pendapatan Daerah
-
PenandatanganMuh. Iqbal S. Suhaeb
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekPajak bumi dan bangunan
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 591 kali dan diunduh: 13 kali