Detail Peraturan
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota makassar
-
Jenis peraturanPeraturan Walikota
-
Singkatan jenisPerwali
-
Nomor3
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan14 Maret 2025
-
Tanggal pengundangan14 Maret 2025
-
SumberBD KOTA MAKASSAR 2025 (3): 7 Hlm
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH
-
PenandatanganMUNAFRI ARIFUDDIN
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkaitketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak tidak tersedia