Detail Peraturan

Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025

  • Tipe dokumen
    Peraturan perundang-undangan
  • Lokasi
    Bagian Hukum Setda Kota makassar
  • Jenis peraturan
    Peraturan Walikota
  • Singkatan jenis
    Perwali
  • Nomor
    3
  • Tahun
    2025
  • Tanggal penetapan
    14 Maret 2025
  • Tanggal pengundangan
    14 Maret 2025
  • Sumber
    BD KOTA MAKASSAR 2025 (3): 7 Hlm
  • Bahasa
    Indonesia
  • Pemrakarsa
    BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH
  • Penandatangan
    MUNAFRI ARIFUDDIN
  • Tajuk Entry Utama
    Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang
    Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
  • Bidang hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Subyek
    ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TUNJANGAN HARI RAYA - GAJI KETIGA BELAS
  • Urusan pemerintahan
    Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
  • Peraturan terkait
    ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025
  • Dokumen terkait
    -
  • Status
    Berlaku
  • Keterangan status
    -

Bagikan

QR Code