Detail Peraturan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daearah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang Nomor 1 Tahun 1984 Tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Dan Unit Kerja Lainnya Dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota makassar
-
Jenis peraturanPeraturan Daerah Kota
-
Singkatan jenisPerdakota
-
Nomor13
-
Tahun1995
-
Tanggal penetapan29 Agustus 1995
-
Tanggal pengundangan27 November 1995
-
SumberLD Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang 1995 (22)
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaPEMERINTAH KOTA MAKASSAR
-
PenandatanganH.M. RIDWAN AR.
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Ujung Pandang(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekUANG PERANGSANG
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak tidak tersedia