Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan Walikota
Nomor
:
810
Tahun
:
2025
Judul
:
Keputusan Walikota Makassar Nomor 810/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Sembilan 15 Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala Kota Makassar Untuk Kepentingan Ibadah Gereja Bethel Indonesia
Informasi Penetapan
▼
Tanggal Pengundangan
:
13 Februari 2025
Tanggal Penetapan
:
13 Februari 2025
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Agraria
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Bagikan ke Perangkat Lain
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia