Detail Peraturan
Keputusan Walikota Makassar Nomor 740/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Perubahan Nama Jalan Jampea Menjadi Jalan Ho Eng Djie
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor740
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan06 Februari 2025
-
Tanggal pengundangan06 Februari 2025
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBAGIAN TATA PEMERINTAHAN
-
PenandatanganMOH. RAMDHAN POMANTO
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekJALAN JAMPEA
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak tidak tersedia