Detail Peraturan
Keputusan Walikota Makassar Nomor 32/188.4.45/tahun 2025 Tentang Penunjukan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Kerja Puskesmas Dan Rumah Sakit Umum Daerah Daya Lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor32
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan02 Januari 2025
-
Tanggal pengundangan02 Januari 2025
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
-
PenandatanganMOH. RAMDHAN POMANTO
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekBADAN LAYANAN UMUM DAERAH
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status
- diubah Keputusan Walikota Makassar Nomor 1307/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Makassar Nomor: 32/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Kerja Puskesmas Dan Rumah Sakit Umum Daerah Daya Lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar
- diubah Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 1858/188.4.45/tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Wali Kota Nomor 32/188 4 45/tahun 2025 Tentang Penunjukan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Kerja Puskesmas Dan Rumah Sakit Umum Daerah Daya Lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak tidak tersedia