Detail Peraturan

Keputusan Walikota Makassar Nomor 22/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Makassar Selaku Bendahara Umum Daerah Serta Pejabat Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Makassar Sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

  • Tipe dokumen
    Peraturan perundang-undangan
  • Lokasi
    Bagian Hukum Setda Kota Makassar
  • Jenis peraturan
    Keputusan Walikota
  • Singkatan jenis
    Kepwali
  • Nomor
    22
  • Tahun
    2025
  • Tanggal penetapan
    02 Januari 2025
  • Tanggal pengundangan
    02 Januari 2025
  • Sumber
    -
  • Bahasa
    Indonesia
  • Pemrakarsa
    Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
  • Penandatangan
    Moh. Ramdhan Pomanto
  • Tajuk Entry Utama
    Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang
    Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
  • Bidang hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Subyek
    Bendahara umum daerah
  • Urusan pemerintahan
    Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
  • Peraturan terkait
    -
  • Dokumen terkait
    -
  • Status
    Berlaku
  • Keterangan status
    -

Halaman ini telah diakses: 95 kali dan diunduh: 6 kali

  • Dokumen Lampiran

    2025kepwali7327022.pdf

  • Abstrak
    Abstrak tidak tersedia

Bagikan

QR Code