Detail Peraturan
Keputusan Walikota Makassar Nomor 22/188.4.45/Tahun 2025 Tentang Penetapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Makassar Selaku Bendahara Umum Daerah Serta Pejabat Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Makassar Sebagai Kuasa Bendahara Umum Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2025
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanKeputusan Walikota
-
Singkatan jenisKepwali
-
Nomor22
-
Tahun2025
-
Tanggal penetapan02 Januari 2025
-
Tanggal pengundangan02 Januari 2025
-
Sumber-
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
-
PenandatanganMoh. Ramdhan Pomanto
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekBendahara umum daerah
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusBerlaku
-
Keterangan status-
Halaman ini telah diakses: 95 kali dan diunduh: 6 kali