Detail Peraturan
Loading...
Preview PDF
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Mahkamah Agung
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan MA
Nomor
:
973 PK/Pdt/2020
Tahun
:
2020
Judul
:
Putusan Mahkamah Agung Nomor 973 PK/Pdt/2020
Informasi Penetapan
▼
Tanggal Pengundangan
:
16 Desember 2020
Tanggal Penetapan
:
16 Desember 2020
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Penandatangan
:
I Gusti Agung Sumantha
Pengarang
▼
Nama
:
Mahkamah Agung (I Gusti Agung Sumantha)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Sebidang tanah di Jl. Dg. Tompo No. 25/27, Kel. Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2020MA7327973pdf
Telah Dilihat
:
1 kali
Telah Diunduh
:
0 kali
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.