Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
29
Tahun
:
2025
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Pemrakarsa
:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
08 Desember 2025
Tanggal Penetapan
:
08 Desember 2025
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2025 (29) :52 Hlm
Penandatangan
:
Munafri Arifuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2025pw73270029.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
1.240 kali
Telah Diunduh
:
46 kali
Peraturan Wali Kota ini mengubah Lampiran II Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan dilakukan karena adanya kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian serta pergeseran anggaran belanja pada perangkat daerah, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
Melaksanakan
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Search
Tags
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.