Detail Peraturan
Loading...
Preview PDF
Keputusan Sekretaris Daerah
Keputusan Sekretaris Daerah Makassar Nomor 900.400.14.1/03/setda/tahun 2026 Tentang Penetapan Dan Pemberian Belanja Jasa Serta Belanja Iuran Jaminan/ Asuransi Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Pada Jabatan Pengelola Layanan Operasional Dan Jabatan Penata Layanan Operasional Sub Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Tahun Anggaran 2026
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Keputusan Sekretaris Daerah
Singkatan Jenis peraturan
:
KepSekda
Nomor
:
900.400.14.1/03/Setda/TAHUN 2026
Tahun
:
2026
Judul
:
Keputusan Sekretaris Daerah Makassar Nomor 900.400.14.1/03/setda/tahun 2026 Tentang Penetapan Dan Pemberian Belanja Jasa Serta Belanja Iuran Jaminan/ Asuransi Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Pada Jabatan Pengelola Layanan Operasional Dan Jabatan Penata Layanan Operasional Sub Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Tahun Anggaran 2026
Informasi Penetapan
▼
Tanggal Pengundangan
:
02 Januari 2026
Tanggal Penetapan
:
02 Januari 2026
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Penandatangan
:
A. Zulkifly
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar (Sekretaris Daerah)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
Salinan Dokumen Belum Tersedia
Telah Dilihat
:
3 kali
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan Pelaksanaan belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.