Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Nomor
:
110
Tahun
:
2022
Judul
:
Peraturan Walikota Makassar Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Keringanan, Pembebasan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Informasi Penetapan
▼
Tanggal Pengundangan
:
21 Oktober 2022
Tanggal Penetapan
:
21 Oktober 2022
Penandatangan
:
Moh. Ramdhan Pomanto
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Pajak daerah
Status
▼
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
- mengubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Keringanan, Pembebasan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- dicabut Peraturan Walikota Makassar Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Abstrak
▼
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Bagikan ke Perangkat Lain
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia