Detail Peraturan
Peraturan Walikota Makassar Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
-
Tipe dokumenPeraturan perundang-undangan
-
LokasiBagian Hukum Setda Kota Makassar
-
Jenis peraturanPeraturan WaliKota
-
Singkatan jenisPerwali
-
Nomor106
-
Tahun2021
-
Tanggal penetapan30 Desember 2021
-
Tanggal pengundangan31 Desember 2021
-
SumberBD Kota Makassar 2021 (108)
-
BahasaIndonesia
-
PemrakarsaPemerintah Kota Makassar
-
PenandatanganMoh. Ramdhan Pomanto
-
Tajuk Entry Utama
Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
-
Bidang hukumHukum Administrasi Negara
-
SubyekAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
-
Urusan pemerintahanOtonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
-
Peraturan terkait-
-
Dokumen terkait-
-
StatusTidak Berlaku
-
Keterangan status
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- diubah Peraturan Walikota Makassar Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Waljkota Makassar Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Halaman ini telah diakses: 2278 kali dan diunduh: 1552 kali
-
Dokumen Lampiran
-
AbstrakAbstrak