Detail Peraturan

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern Di Kota Makassar

  • Tipe dokumen
    Peraturan perundang-undangan
  • Lokasi
    Bagian Hukum Setda Kota Makassar
  • Jenis peraturan
    Peraturan Daerah Kota
  • Singkatan jenis
    Perdakota
  • Nomor
    15
  • Tahun
    2009
  • Tanggal penetapan
    14 September 2009
  • Tanggal pengundangan
    14 September 2009
  • Sumber
    Ld Kota Makassar 2009 (15)
  • Bahasa
    Indonesia
  • Pemrakarsa
    Pemerintah Kota Makassar
  • Penandatangan
    Ilham Arief Sirajuddin
  • Tajuk Entry Utama
    Nama Pengarang Jenis Pengarang Tipe Pengarang
    Makassar(Walikota) Pengarang Utama Badan Organisasi
  • Bidang hukum
    Hukum Administrasi Negara
  • Subyek
    Pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern
  • Urusan pemerintahan
    Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
  • Peraturan terkait
    -
  • Dokumen terkait
    -
  • Status
    Berlaku
  • Keterangan status
    -

Halaman ini telah diakses: 563 kali dan diunduh: 42 kali

  • Dokumen Lampiran

    2009pd7327015.pdf

  • Abstrak
    Abstrak tidak tersedia

Bagikan

QR Code