HIBAH
2021
PERWALI NO. 23, BD KOTA MAKASSAR 2021 (23)
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK : - bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Bab II huruf D angka 2 poin e angka 9, yang menyatakan bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002;UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020;. UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020;UU No. 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2020;UU No. 24 Tahun 2007;UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;UU No. 17 Tahun 2012;UU No. 17 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 2 Tahun 2012;. PP No. 12 Tahun 2019;. PP No. 72 tahun 2019;Perpres No. 12 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016;

CATATAN : - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 13 April 2021 dan ditetapkan pada tanggal 12 April 2021
- 35 Halaman