| RUMAH SUSUN |
| 2021 |
| PERWALI NO. 3, BD KOTA MAKASSAR 2021 (3) 26 HLM |
| PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RUMAH SUSUN |
| ABSTRAK | : | - | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4), Pasal 29, Pasal 36 ayal (5), Pasal 48 ayat (3), Pasal 50 ayat (3), Pasal 61, Pasal 68 ayal (2), Pasal 75 ayat (3), Pasal 77 ayat (2), Pasal 80 ayat (6), dan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019 tentang Rumah Susun, maka dipandang perlu untuk ditindaklanjuti dengan menyusun peraturan lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaanya; |
| - | bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikola tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019 Tentang Rumah Susun. | ||
| - | Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002;UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;UU No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 86 Tahun 1999;PP No. 36 Tahun 2005;PP No. 15 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 5/PRT/M/2016;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 27/PRT/M/2018 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan No. 11/PRT/M/2019;Peraturan Daerah Kola Makassar No. 2 Tahun 2019; |
| CATATAN | : | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 9 Maret 2021 dan ditetapkan pada tanggal 8 Maret 2021 |
| - | 26 Halaman. |