PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP
2018
PERWALI NO. 35, BD KOTA MAKASSAR 2018 (35)
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MAKASSAR
ABSTRAK : - bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsi ang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, serta untuk mendukung ketentuan Pasal 4 7 ayat (2) No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang niengamanahkan Penyusutan arsip yang dilaksanakan oleh lernbaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri,. serta BUMN dan/ atau BUMD dilaksanakan berdasarkan JRA dengan memperhatikan kepentingan pencipta arsip serta kepenti an masyarakat, bangsa dan negara;
- bahwa berdasarkan ngan- pada, huruf a.itersebut .di. atas, perlu ditetapkan Peraturan · Walikota Kota ·Makassar tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan ·Pemerintah Kota Makassar.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.~9 Tahun 1959;Undang-undang No. 11 Tahun 2008;UU No. 14 Tahun 2008;UU No. 25 Tahun 2009;UU No. . 43 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;UU No. 30 Tahun 2014;PP . No. 51 Tahun 1971;PP No. 86 Tahun 1999;PP No. 61 Tahun 2010;PP No. 28 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015;

CATATAN : - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 28 September 2018 dan ditetapkan pada tanggal 28 Septmber 2018.
- 75 Halaman.