PENDAPATAN DAN PENGELUARAN DAERAH
2018
PERWALI NO. 59, BD KOTA MAKASSAR 2018 (61)
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENDAPATAN DAN PENGELUARAN DAERAH PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK : - bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan administrasi pengelolaan keuangan Daerah pada akhir Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pendapatan dan pengeluaran pada akhir Tahun Anggaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Makassar.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU 'No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang No. 9 Tahun 2015;UU No. 30 Tahun 2014;PP No. 51 Tahun 1971;PP No. 86 Tahun 1999;PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010; Perpres Republik Indonesia No. 123 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;6. Permenkeu Republik Indonesia No. : 163/PMK.05/2013;7. Permendagri No. 80 Tahun 2015;18. Permenkeu Republik Indonesia No. 50 Tahun 2017; Perda Kota Makassar No. 4 Tahun 2009;Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016;1. Perda Kota Makassar No. 6 Tahun 2017;Perda Kota Makassar No. 4 Tahun 2018; Perwali No.. 29 Tahun 2014;Perwali No.. 57 Tahun 2014;Perwali No.. 45 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No.. 29 Tahun 2017;Perwali No.. 122 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perwali No.. 24 Tahun 2017;. Perwali No.. 47 Tahun 2018;

CATATAN : - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 18 Desember 2018 dan ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2018.
- 16 Halaman.