BADAN USAHA MILIK DAERAH
2018
PERWALI NO. 60, BD KOTA MAKASSAR 2018 (62)
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG TATA KELOLA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) KOTA MAKASSAR
ABSTRAK : - bahwa dalam upaya meningkatkan kemampuan kompetisi Sadan Usaha Milik Daerah untuk menghadapi era persaingan dunia usaha yang semakin dinamis, kompetitif dan mendorong pengelolaan Sadan Usaha Milik Daerah secara profesional, efisien, dan efektif, memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ Sadan Usaha Milik Daerah, serta mendorong agar organ Sadan Usaha Milik Daerah dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
- bahwa tujuan pendirian Sadan Usaha Milik Daerah adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pad a umumnya, menyelenggarakan kemanf aatan um um berupa penyediaan barang dan/ a tau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik dan memberikan laba kepada pemerintah daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;UU No. 30 Tahun 2014;PP No. 51 Tahun 1971;. PP No. 86 Tahun 1999;PP No. 24 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010;PP No. 58 Tahun 2005;. PP No. 50 Tahun 2007;PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011;. PP No. 54 Tahun 2017;Perpres No. 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permenkeu No. 222/PMK.010/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalarn Negeri No. 80 Tahun 2015;Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016;

CATATAN : - Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Walikota ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan ini diundangkan.
- Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang BUMD Kota Makassar dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Walikota ini
- Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kota Makassar .
- Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 17 Desember 2018 dan ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2018.
- 24 Halaman.