SUSUNAN ORGANISASI
2021
PERWALI NO. 103, BD KOTA MAKASSAR 2021 (105) 15 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 103 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK : - bahwa struktur organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Makassar No. 4 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah serta perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
- Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenpanRB No. 17 Tahun 2021; PermenpanRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016.
- Peraturan wali kota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

CATATAN : - Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 29 Desember 2021 dan ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2021.
- Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 29 Desember 2021 dan ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2021.
- 15 Halaman