SUSUNAN ORGANISASI
2023
PERWALI NO. 85, BD KOTA MAKASSAR 2023 (86) :22 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 85 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK : - Peraturan Wali Kota sebagaimana Makassar No. 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, sehingga perlu diganti;
- Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PermenpanRB No. 7 Tahun 2022; dan Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016;

CATATAN : - Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Wali Kota Makassar Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 78) tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya sistem kerja pada Pemerintah Daerah.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 78), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 15 November 2023 dan ditetapkan tanggal 14 November 2023
- 22 Halaman.