SEWA REKLAME
2022
PERWALI NO. 38, BD KOTA MAKASSAR 2022 (38) 15 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 38 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN NILAI SEWA REKLAME
ABSTRAK : - Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (6) Perda Kota Makassar No. 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame.
- Perwali No.. 40 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame, dipandang perlu diatur kembali disesuaikan dengan dinamika peraturan perundangundangan mengenai pajak daerah serta kondisi perkembangan Reklame di Kota Makassar yang menyesuaikan dengan Perda Kota Makassar No. 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 29 tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 51 Tahun 1971; PP No. 86 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 2016; . PP No. 12 Tahun 2017; . Permendagri No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016; dan Perda Kota Makassar No. 2 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur dasar pengenaan pajak; perhitungan Nilai Sewa Reklame; dan perhitungan luas bidang reklame.

CATATAN : - Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 40 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 29 Maret 2022 dan ditetapkan tanggal 29 Maret 2022.
- 15 Halaman.