SUSUNAN ORGANISASI
2024
PERWALI NO. 47, BD KOTA MAKASSAR 2024 (47) :18 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 47 TAHUN 2024 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
ABSTRAK : - bahwa dalam rangka menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu mengganti Perwali No. 68 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan.
- Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU; UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 134 Tahun 2024 tentang Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah , sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota; PermenpanRB No. 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi; Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana; dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

CATATAN : - Pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, dan Pejabat Fungsional pada Dinas Perdagangan berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 68 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2023 Nomor 69) tetap melaksanakan tugas dan fungsi sampai dilantiknya Pejabat berdasarkan peraturan Wali Kota ini.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 68 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2023 Nomor 69), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 25 November 2024 dan ditetapkan tanggal 25 November 2024.
- 18 Halaman