TATA NASKAH DINAS
2024
PERWALI NO. 14, BD KOTA MAKASSAR 2024 (14) 67 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK : - bahwa dengan ditetapkannya Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
- bahwa Perwali No. 15 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan, perkembangan teknologi dan informasi, sehingga perlu diganti;
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini dadalah Pasal 17 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Menjadi UU ; PP No. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Perpres No. 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri; Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur jenis, susunan dan bentuk naskah dinas, Tahapan pembuatan Naskah dinas; Pengamanan naskah dinas; Pejabat Penandatangan Naskah DInas; Pengendalian Naskah Dinas;

CATATAN : - Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 15 tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2010 Nomor 15) dan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 33 tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2014 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 4 April 2024 dan ditetapkan tanggal 4 April 2024;
- 67 Halaman.