| PENDIDIKAN |
| 2022 |
| PERWALI NO. 58, BD KOTA MAKASSAR 2022 (58) |
| PERATURAN WALI KOTA MAKASSAR NOMOR 58 TAHUN 2022 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI DAERAH TAHUN AJARAN 2022/2023 |
| ABSTRAK | : | - | bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 6998/AS/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, maka perlu menyusun pedoman teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Daerah dengan Peraturan Wali Kota; |
| - | bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru pada jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama perlu dikelola dengan mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan Pendidikan di masyarakat serta mempehatikan kondisi Pandemi COVID-19; | ||
| - | Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 20 Tahun 2003 ;UU No. 14 Tahun 2008;UU No. 25 Tahun 2009;UU 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015;PP No. 48 Tahun 2008;PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;. PP No. 18 Tahun 2016;. PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 13 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009;. Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 6 Tahun 2021;. Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kata Makassar No. 1 Tahun 2019; Perwali No.. 46 Tahun 2020; Perwali No.. 31 Tahun 2020; |
| CATATAN | : | - | Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Makassar Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 padajenjang pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Makassar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
| - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 27 Mei 2022 dan ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2022. | ||
| - | 18 Halaman. |