SUSUNAN ORGANISASI
2023
PERWALI NO. 48, BD KOTA MAKASSAR 2023 (49) 21 HLM
PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 48 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM
ABSTRAK : - bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum telah ditetapkan dengan Perwali No. 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;
- bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pekerjaan Umum, sehingga perlu diganti;
- Dasar Hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019;PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016

CATATAN : - Pejabat Administrator pada Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah, Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Drainase, dan Bidang Bina Teknik berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 76) tetap menjalankan tugas dan fungsi sampai dengan pelantikan pejabat berdasarkan Peraturan Wali Kota ini.
- Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 76) tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya sistem kerja pada Pemerintah Daerah.
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2021 Nomor 76), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 Oktober 2023 dan ditetapkan tanggal 24 Oktober 2023
- 21 Halaman