SUSUNAN ORGANISASI
2023
PERWALI NO. 47, BD KOTA MAKASSAR 2023 (47) 22 HLM
PERATURAN WALI KOTA MAKASSAR NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK : - bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran telah ditetapkan dengan Perwali No. 64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran;
- bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemadam Kebakaran telah ditetapkan dengan Perwali No. 64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran;
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia No. 15 Tahun 2019 ;UU No. 5 Tahun 2014 ;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PermenpanRB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Makassar No. 8 Tahun 2016;

CATATAN : - Ketentuan yang mengatur sub koordinator dalam Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2022 Nomor 64) tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya sistem kerja pada Pemerintah Daerah
- Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 64 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2022 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Wali kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 Oktober 2023 dan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2023.
- 22 Halaman