| KARTU KREDIT |
| 2023 |
| PERWALI NO. 41, BD KOTA MAKASSAR 2023 (41) 44 HLM |
| PERATURAN WALIKOTA MAKASSAR NOMOR 41 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH |
| ABSTRAK | : | - | bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; |
| - | Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2022; |
| CATATAN | : | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 2 Oktober 2023 dan ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2023 |
| - | 46 Halaman. |