SATU DATA DAERAH
2022
PERWALI NO. 92, BD KOTA MAKASSAR 2022(92)
PERATURAN WALI KOTA MAKASSAR NOMOR 92 TAHUN 2022 TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH
ABSTRAK : - . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, perlu membentuk Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 16 Tahun 1997;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008;Undang-Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 112;UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022;PP No. 51 Tahun 1999;. PP No. 61 Tahun 2010;1. PP No. 71 Tahun 2019;PP No. 45 Tahun 2021;Perpres No. 27 Tahun 2014;. Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021;Perpres No. 95 Tahun 2018;Perpres No. 39 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 ) sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016;Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 14 tahun 2017;Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 6 Tahun 2018;. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 7 Tahun 2018;2. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 18 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kata Makassar No. 8 Tahun 2021;

CATATAN : - Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 66 Tahun 2019 tentang Satu Data Satu Peta Kota Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2019 Nomor 67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 8 Agustus 2022 dan ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 2022.
- 21 Halaman.